Polri Ungkap Sindikat Internasional Penyelundup Kokain Lewat Selat Sunda

12 May 2022 - 03:53 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kasus penyelundupan narkotika di tanah air merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara atau transnational organized crime. 

Hingga kini jalur laut masih menjadi primadona penyelundup barang haram tersebut ke tanah air. Penyelundupan, dan peredaran narkoba dari jalur laut, sangat terbuka.

Pernyataan ini sesuai dengan data yang di rilis BNN pada tahun 2021, bahwa sekitar 90 persen pengiriman/penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan melalui jalur laut. Hal ini seolah menasbihkan bahwa laut merupakan jalur yang seksi bagi para penyelundup narkoba.

Kawasan Selat Sunda merupakan daerah rawan penyelundupan narkoba karena dianggap sangat strategis sebagai daerah penghubung dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Berdasarkan pada fenomena tersebut maka Polri sebagai penegak hukum, mengambil peran dalam mengamankan jalur laut Indonesia, sebab sebagai negara kepulauan pengamanan laut menjadi salah satu prioritas Polri.

Dalam kegiatan pengungkapan sindikat Internasional Kokain, baru-baru ini Polri tidak bergerak sendiri. Bersinergi dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terungkaplah  penyelendupan kokain sebesar 179 kilogram pada Minggu lalu di perairan Selat Sunda. 

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan Kokain ini karena adanya koordinasi yang baik antara diantara ke tiga lembaga tersebut. Untuk itu komunikasi dan koordinasi yang baik akan selalu dilakukan guna mengungkap penyelundupan jaringan internasional narkoba. Agar Indonesia jauh dari peredaran barang haram narkoba.

Tentang keberhasilan Polri dalam mengungkap jaringan narkoba internasional bersama TNI dan BNN, di apresiasi oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko. Ia mengatakan, agar efektif penanganan kasus narkoba seyogyanya ditangani secara bersama. 

"Narkoba merupakan masalah semua pihak. Saya rasa semua elemen itu harus bersatu dan bersama-sama memberantas penyelundupan dan peredaran narkoba," ujar Kabag Penum Divhumas Polri saat dikonfirmasi.


Share this post

Sign in to leave a comment