Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polda Banten Bagikan 12.000 Lembar Masker

16 February 2021 - 11:28 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Serang. Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa 2021 Polda Banten berserta instansi terkait membagikan sebanyak 12.000 lembar masker kepada masyarakat Provinsi Banten. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pentingnya untuk mematuhi protocol Kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolda Banten, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., mengatakan bahwa pembagian masker tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Hari ini personel Polda Banten dan Satpol PP gelar Operasi Aman Nusa 2021, dimana dalam operasi Aman Nusa ini kita membagikan 12.000 masker kepada masyarakat yang sedang belanja dan pedagang di sekitar Pasar Baros maupun para pengendara yang melintas," jelas Kapolda Banten.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan pembagian masker tersebut akan rutin dilakukan di wilayah hukum Polda Banten dan setiap hari kita akan melaksanakan patroli kesehatan, kita akan datang ke tempat-tempat umum untuk mengedukasi masyarakat melalui pengeras suara toa dan Pamflet-pamflet agar masyarakat dapat mendengar dan memahami betapa pentingnya mematuhi protokol Kesehatan.

"Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini, dan ingat jangan menyepelekan virus ini. Dan mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," jelas Kapolda Banten.

Share this post

Sign in to leave a comment