Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama 2023.
Kapolri menerangkan hingga akhir tahun ini sebanyak 39 ribu kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajarannya, dari pengungkapan itu jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp. 12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.
Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polri Perbaiki Komunikasi dengan Masyarakat yang Mengadu
“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolri dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/23).
Dari penindakan tersebut, Kapolri menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku.
Kapolri mengatakan terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jaringan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain.
(rd/hn/nm)