Tribratanews.polri.go.id - Mamuju. Siber Polda Sulbar akan melakukan pengawasan dan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah korban gempa di Kabupaten Mamuju dan Mejene. Kasubdit Siber Diskrimsus Polda Sulbar mengatakan, bahwa Siber Polda Sulbar akan mengawasi bantuan musibah gempa agar penyalurannya tidak salah arah dan tepat sasaran.
""Siber Polda Sulbar akan mengawasi bantuan bencana gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada tanggal 15 Januari 2021 melanda separuh wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene," jelas Kasubdit Siber Diskrimsus Polda Sulbar.
Selain bantuan gempa di Sulbar, juga akan ada pengawasan anggaran bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang akan masuk ke Sulbar, di antarannya anggaran untuk perlindungan kesehatan, dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bantuan langsung tunai (BLT) dan dana bantuan sosial Desa. Kasubdit Siber Diskrimsus Polda Sulbar berharap dukungan Pemerintah dan media dalam melakukan pengawasan tersebut.
Untuk diketahui BNPB Pusat telah menyetujui pagu dana sebagai stimulan untuk perbaikan rumah rusak akibat gempa di Mamuju sebesar RP 209 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan unutk perbaikan rumah rusak ringan di Kabupaten Mamuju. Setiap warga yang rumahnya rusak berat, akan menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.