Tribratanews.polri.go.id – Denpasar. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali, Brigjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke Polres Klungkung dalam rangka meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya Wakapolda Bali disambut langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres dan PJU Polres Klungkung diterima di lobi Polres Klungkung, Selasa (09/03/21).
Kedatangan Wakapolda Bali ke Polres Klungkung yaitu untuk mengetahui secara langsung kegiatan yang di laksanakan oleh personel Polres Klungkung terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid -19 di Wilayah Hukum Polres Klungkung.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Bali memberikan arahan Kepada seluruh Perwira Polres Klungkung bertempat di Aula Jagala Dharma Pandapa Polres Klungkung menekankan kepada seluruh perwira Polres Klungkung untuk lebih aktif dalam pengawasan personel Polres Klungkung guna menghindari hal – hal yang dapat merugikan Institusi apa lagi membuat citra Polri tercoreng di masyarakat akibat perilaku yang tidak seyognyanya di lakukan sebagai abdi Negara. Untuk itu para pimpinan di wilayah untuk lebih memperhatikan anggotanya guna meminimalisir pelanggaran yang di lakukan.
Selesai memberikan arahan Wakapolda memberikan tali asih peduli sesama kepada para senior yang telah selesai mengabdikan diri di Polri kususnya personel Polres Klungkung yang telah pensiun dan para pekerja harian yang ada di mako Polres Klungkung.