Wakapolda Metro Jaya Kunjungi Wilayah Zona Merah Covid-19 Jakarta Pusat

21 June 2021 - 09:38 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si., memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Intan Baiduri, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
Kunjungan Wakapolda merupakan upaya tindaklanjut atas penerapan PPKM Mikro di 3 RT di lingkungan RW. 03, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penerapan PPKM mikro telah dilakukan sejak 8 Juni 2021 setelah 40 warga setempat terkonfirmasi positif Covid-19. 
 
Dalam kunjungannya, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., S.H.m M.H. Polda Metro Jaya memberikan bantuan kepada seluruh warga kawasan Jalan Intan Baiduri RT. 01, 02 dan 08 yang menjalani isolasi mandiri. Bantuan berupa paket sembako serta 1.000 pcs masker.
 
Kapolres Metro Jakpus mengatakan, pembentukan Posko PPKM untuk mengawasi masyarakat dalam menghadapi pandemi virus Covid-19.  Polres Jakpus menginisiasi posko PPKM tiga pilar untuk mengetahui secara real perkembangan Covid-19 di Jakarta Pusat. 
 
"Artinya angka secara real dan apa yang harus kita lakukan, bahwa ternyata terdapat disparitas yang ditemukan Dinkes dan di lapangan,” terang Kapolres Metro Jakpus.
 
Misalnya di Kemayoran saat ini disebut zona merah adalah 1 RT terdiri dari 5 rumah. Padahal kenyataannya COVID-19 menyebar di 3 RT, namun jaraknya berdekatan. "Maka kita laksanakan micro lockdown,” sambungnya.
 
Setelah bertemu dengan perwakilan warga, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan pada wilayah tersebut. Petugas penyemprot tidak melewatkan satu rumah dalam kawasan tersebut.

Share this post

Sign in to leave a comment