Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Adanya kebijakan baru dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam mempermudah pembuatan SIM dianggap dapat memberi dampak positif pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Demikianlah dikatakan pakar kebijakan publik, Dr. Trubus Rahadiansyah, dalam keterangan tertulis dilansir dari Antaranews.com di Jakarta, Rabu (2/11/22).
“Sepertinya dengan kebijakan yang dibuat Kapolri akan ada dampak positif. Karena Polri sedang membangun public trust sehingga larangan tilang manual ini muncul," jelasnya.
Baca Juga: DPR RI Dukung Langkah Polri Tertibkan Pelat Nomor RF
Menurut dia, kebijakan baru terkait dengan masalah lalu lintas tersebut merupakan upaya penataan yang dilakukan Kapolri. Selain itu juga, penataan ini dilakukan untuk mencegah pungutan liar dan memudahkan pembuatan SIM. Untuk itu, kepolisian juga harus bisa mengubah pola pikir masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas.
“Maka, polisi harus gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman tentang rambu lalu lintas dan etika dalam berkendara. Ketika yang bersangkutan lulus, paham betul tidak tentang rambu-rambu lalu lintas, kemudian etika dalam berkendara. Bahkan, para pengendara bermotor juga harus memikirkan keselamatan orang lain dalam berkendara dan berlalu lintas, tidak hanya keselamatan bagi dirinya sendiri,” tutupnya.
(my/hn/um)