Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menangani berbagai kasus dipandang masih ada hingga kini. Oleh karenanya, Polri dipandang perlu lebih cepat lagi mengambil sikap akan setiap persoalan yang muncul di masyarakat, terutama kasus viral di media sosial.
Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menjelaskan bahwa media sosial memang saat ini menjadi tempat mencari perhatian. Dengan adanya perhatian kepada suatu kasus yang akhirnya viral, maka menimbulkan banyak perhatian masyarakat untuk cepat ditangani Polri.
Ia memandang, jika hal itu terjadi, Polri tidak perlu melarikan diri. Hal itu juga senada dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Baca Juga: Satu Bulan Bekerja, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka
“Jadi, Polri tidak perlu menghindar, tapi harus menghadapi persoalan yang muncul di masyarakat, yang viral itu, muncul berupaya menyelesaikannya,” ungkapnya dalam diskusi daring, Rabu (5/7/23).
Menurutnya, viralisasi di media sosial merupakan cara komunikasi masyarakat saat ini.
“Viral ini mencari perhatian dari publik dan mendapatkan dukungan. Kalau dulu unjuk rasa, mendatangi media, dll. Kalau sekarang cara berkomunikasinya sudah berbeda,” jelasnya.
(ay/hn/um)