Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Beredar sebuah postingan video di Youtube dengan klaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Dalam postingan tersebut turut disertai judul Gempar Malam Ini || Mahfud Resmi Bubarkan Al Zaytun, Dianggap Tempat Aliran S£Sat & P3nc4bul4n".
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ada informasi kredibel dan bukti valid mengenai informasi pembubaran Ponpes Al-Zaytun.
Baca Juga: 3 Wakil Ganda Putri Indonesia Berhasil Lolos 16 Besar AJC
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia telah mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan terkait Ponpes Al-Zaytun serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun.
Kesimpulan, video di Youtube dengan klaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun adlaah informasi yang tidak benar/ disinformasi.
(as/hn/um)