Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Beredar sebuah postingan video di Youtube dengan klaim bahwa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memperjualbelikan santrinya senilai Rp4 miliar. Dalam thumbnail video tersebut turut termuat sosok Panji Gumilang yang sudah mengenakan baju oranye dan digiring oleh beberapa petugas keamanan.
Faktanya, tidak ditemukan adanya informasi yang kredibel terkait kegiatan jual beli dalam video berdurasi 8 menit 3 detik tersebut. Selain itu, narasi yang dibacakan oleh sang narator pun hanyalah membahas dugaan terafiliasinya Ponpes Al-Zaytun dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga: Komnas HAM Desak Optimalisasi Program Pemutihan untuk Pekerja Migran Ilegal di Indonesia
Kesimpulan, video di Youtube dengan klaim bahwa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memperjualbelikan santrinya senilai Rp4 miliar adalah tidak benar/ hoaks.
(as/hn/um)