Tribratanews.polri.go.id. - Jakarta. Beredar postingan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke polisi oleh mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.
Dalam postingan video 5 menit 36 detik tersebut juga terdapat narasi "Trending..!! Jkw Dipolisikan - Anies-Surya Paloh Berhasil Hancurkan Kabinet Jokowi - Politik 2024".
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,3 Kembali Guncang Afghanistan
Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa sang narator dalam unggahan video hanya membacakan artikel yang dirilis oleh jakarta.tribunnews.com pada 23 Mei 2023 lalu.
Artikel tersebut membahas pendapat yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono terkait pernyataan Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan nasional di era Presiden Jokowi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Disisi lain, cuplikan video yang termuat tidak berkaitan dengan narasi Presiden Jokowi dilaporkan ke polisi oleh Anies Baswedan dan Surya Paloh.
(as/pr/nm)