Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah cuplikan video di Facebook dengan klaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperintahkan untuk memenjarakan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca juga : Hoax! Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penggelapan Dana Kemenkeu demi Biayai Pilpres
Dilansir dari kompas.com, Rabu (15/3/23), cuplikan video yang beredar di Facebook merupakan video KompasTV yang diunggah pada 7 Februari 2023. Video dengan klaim yang menyebut Kapolri diperintahkan memenjarakan Megawati Soekarnoputri adalah informasi palsu/hoax.
Adapun narasi yang dibacakan oleh narator dalam cuplikan video tersebut merupakan artikel dari wartaekonomi.co.id yang diterbitkan pada 6 Maret 2023 dan tidak ada keterkaitan dengan judul seperti yang beredar di Facebook.
(as/af/hn/um)