Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi program Polisi RW yang mengerahkan personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tiga hingga lima RW.
"Pada dasarnya, saya menilai Program Polisi RW ini sangat baik dan inovatif, di mana ada polisi di luar dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) yang langsung terjun ke masyarakat," ujar Sahroni, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Meskipun begitu, Sahroni mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan program yang pertama kali dicanangkan oleh Polda Metro Jaya itu, polisi yang bertugas harus tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta personel polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan HAM. Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri di masyarakat,” ujar dia.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu
Selain menjaga keamanan dan ketertiban, personel polisi yang tergabung dalam Polisi RW itu ditugaskan untuk membantu pembinaan masyarakat.
Dengan demikian, Sahroni mengingatkan ke depannya melalui Program Polisi RW, para polisi yang bertugas di dalamnya itu akan menjadi ujung tanduk dari hubungan Polri dan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, mereka harus menjalankan tugas secara baik dan benar dalam rangka mengayomi dan melayani masyarakat.
“Nantinya, mereka yang akan sering berhubungan dengan masyarakat. Jadi para polisi ini harus betul-betul bisa menjaga muruah Polri, jangan justru mencoreng reputasi Polri yang saat ini tengah membaik," tutur Sahroni.
Sahroni menekankan personel polisi yang tergabung dalam Polisi RW itu harus benar-benar fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat.
"Tidak boleh ada macam-macam," ujar Sahroni.
(ndt/pr/um)