Menteri PPPA: Pemberdayaan Perempuan Harus Menjadi Bagian Strategi Nasional

25 August 2022 - 13:42 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, pemberdayaan ekonomi perempuan harus menjadi bagian dari strategi nasional dan global untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Pasalnya, perempuan yang mengisi setengah populasi Indonesia adalah pendorong pemulihan ekonomi dan stabilitas keuangan jangka panjang.

"Ketika perempuan diberdayakan secara ekonomi, mereka cenderung lebih bersedia menginvestasikan pendapatan untuk nutrisi, kesehatan, dan pendidikan anak-anak mereka, serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan untuk generasi mendatang," ujar Menteri PPPA. 

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan, perempuan yang mandiri secara finansial dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mencegah masalah yang kerap terjadi karena faktor ekonomi, seperti kekerasan, praktik eksploitasi anak, dan perkawinan anak. 

"Kesetaraan gender bermanfaat tidak hanya bagi perempuan, tapi juga semua sektor dan dunia. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan adalah tanggung jawab seluruh pihak," kata Menteri PPPA. 

Namun demikian, menurut Menteri PPPA, saat ini tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia masih jauh tertinggal dari laki-laki, yaitu 54,27 persen dibandingkan dengan 83,65 persen. "Bagi perempuan yang mampu memasuki dunia kerja, perkembangan karir mereka juga terhambat dengan adanya 'Glass Ceiling Effect', padahal performa perempuan sama baiknya dengan laki-laki," imbuh Menteri PPPA. 

Berdasarkan hal tersebut, Presidensi G20 Indonesia 2022 memberikan kesempatan untuk mendiskusikan penyelesaian masalah kesenjangan gender di negara-negara anggota G20. “Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan sektor bisnis dan salah satu prioritas utamanya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan di sektor swasta. Selain itu, melalui G20 EMPOWER, para advokat juga mendorong perusahaan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di dunia kerja,” tutur Msnteri PPPA.

Chair B20 Indonesia, Shinta W. Kamdani mengatakan, B20-G20 Dialogue Business Action Council (WiBAC) diselenggarakan untuk membahas rekomendasi kebijakan terkait peningkatan kapabilitas perempuan dalam bisnis. Menurutnya, B20 WiBAC mengangkat tiga aspek penting, yaitu pemberdayaan perempuan untuk terlibat secara setara dalam ekonomi global, menyediakan sumber keuangan yang dapat diakses dan terjangkau bagi perempuan yang berbisnis, serta  mengatasi bias dan stereotip gender di tempat kerja yang merupakan masalah yang saat ini dihadapi oleh perempuan pelaku bisnis.

Sumber : kemenpppa.go.id


in PPPA
# PPA

Share this post

Sign in to leave a comment