Peringati Hari Polwan ke-74, Polwan Polda Gorontalo Gelar Police Goes To School

8 August 2022 - 14:47 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Sambut hari jadi Polisi Wanita (Polwan) ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 September mendatang, Polwan Polda Gorontalo secara serentak melaksanakan kegiatan Polwan Goes To School yang dilaksanakan diberbagai Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Prov. Gorontalo, salah satunya di SMP Negeri 1 Gorontalo. Senin (08/08/22).

Pamin Subbag renmin Ditlantas Polda Gorontalo, Ipda Lindriyani Hamzah,S.H, selaku ketua tim sosialisasi menjelaskan bahwa, melalui kegiatan Polwan Goes To School dengan tema “Cerdas Dan Aman Bermedia Sosial” mengajak pelajar SMP Negeri 1 Gorontalo untuk menghindari kenakalan remaja yang sering terjadi serta menggunakan media sosial secara bijak.

“kita harus cerdas dan aman dalam bermedia sosial. Siswa-Siswi SMP Negeri 1 harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab,” terang Ipda Lindriyani Hamzah,S.H


Pamin Subbag renmin Ditlantas Polda Gorontalo mengatakan perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, pahami bahwa Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Gorontalo ini adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan. ujar Ipda Lindriyani.

“Agar terhindar dari korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat didunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka,” tutur Perwira Pertama Polda Gorontalo.

Jajaran Polwan Polda Gorontalo memberikan saran jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang, jangan pernah membuka aurat didepan kamera apapun alasannya, share lokasi ke ortu atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui apikasi online.

“Kami menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE (Informasi Teknologi Elektronik) yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos,” tutup Pamin Subbag renmin Ditlantas Polda Gorontalo.

Share this post

Sign in to leave a comment