Tribratanews.polri.go.id - Bener Meriah. Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Selasa (18/10/22) siang. Seorang pemuda berusia 25 tahun yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun, berhasil diamankan.
“Aksi pelaku terungkap, setelah kami menerima laporan dari orang tua korban, Selasa (18/10/22), sekitar pukul 22:34 WIB. Kami langsung mengamankan pelaku, pada Rabu (19/10/22) dini hari,” Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K., dilansir dari www.berawangnews.com.
Baca juga : Ancam Korban, Pria 12 Tahun ini Cabuli 2 Siswa SD di Bandung
Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikan tim yang dipimpin oleh Piket Pawas Iptu Suci, S.H, terduga pelaku berhasil diamankan disalah satu rumah rekannya di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriam. Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tua pelaku yang terletak di Kecamatan Permata.
“Untuk modus operansi, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres Bener Meriah.
Kapolres menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak agar tetap mengawasi anaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
(af/hn/um)