Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil amankan enam tersangka yang diduga berperan sebagai muncikari praktik prostitusi melalui media sosial atau prostitusi online.
"Kami sudah tangkap 6 tersangka selama seminggu ini dan sudah ditahan," tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP. Wardi Waluyo saat dikonfirmasi. Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Mirzal Maulana.
Terkait praktik prostitusi berkedok Spa, Kasat Reskrim menyebutkan, belum ada tempat Spa yang berhasil diungkap lantaran pihaknya masih fokus terhadap target operasi yang sudah disampaikan ke Polda Jatim dalam upaya penindakan operasi Pekat Semeru 2022.
"Saat ini kami sedang melaksanakan Ops Pekat, kita fokus ke TO yang sudah kami sampaikan ke Polda Jatim. Kalau tim kan sudah bergerak. Pembuktian minimal pas praktik itu dilakukan dan ditemukan di TKP. Tiap hari kan juga dilaksanakan Ops Pekat di semua tempat," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan beberapa tempat SPA (Sehat Pakai Air) yang seharusnya difungsikan sebagai wahana relaksasi sehat tanpa embel-embel seks disalahgunakan oleh oknum pengusahanya.
Mereka nekat membuka SPA dengan layanan seks yang ditawarkan dalam berbagai paket dan harga.
Di harga paling rendah, berkisar antara 500 sampai 1 juta rupiah untuk sekali layanan hubungan suami istri.