Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bocah bernama Malika Anastasya berusia 6 tahun, yang diculik oleh seseorang di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil ditemukan oleh Polisi. Polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial IW, Senin (2/1/23).
Kini, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya.
"Sementara kondisi Malika Sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis kesehatan dan psikologinya," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol. Gunarto dilansir dari kompas.com, Senin (2/1/2023) malam.
Sementara, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan Malika setelah 26 hari menelusuri jejak penculik sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.
Baca Juga : Korlantas Polri Berlakukan BPKB Elektronik
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan, bahwa Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang.
"Baru saja kami amankan di Ciledug, sekarang kami masih di TKP," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Ibu korban, Oni, menjelaskan kronologi penculikannya tersebut, anak sulungnya atau kakak dari Malika pada saat kejadian tengah berjaga di warung kecil mereka. Kemudian, pelaku yang sebenarnya tidak asing bagi keluarga korban datang dari arah Kemayoran dan mampir ke warung mereka untuk membeli teh.
"Dia datang kemari, nanya sama anak saya yang gede, ‘Ada teh manis enggak?’, ‘Enggak ada, adanya kopi," ungkap ibu korban, dikutip dari YouTube Kompas TV. Selain itu, pelaku juga menanyakan apakah tersedia nasi, tetapi anak sulung ibu korban mengatakan, tidak memiliki nasi. Kemudian, si pelaku menyuruh kakak korban tersebut, untuk membeli beras dan memasaknya, sementara dirinya membeli ayam goreng.
“Anak saya beli (beras) ke seberang, terus disuruh masak. Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’," kata Oni.
Saat hendak membeli ayam goreng tepung yang tak jauh dari warung milik keluarga korban, pelaku mengajak Malika untuk ikut.
"Sambil bilang ayam chicken, dia (pelaku) nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut enggak?’ gitu,” ungkap ibu korban. Pada saat pelaku mengajak korban untuk membeli ayam, kakak korban memberitahu hal tersebut kepada sang ayah.
Setelah itu, hingga sore hari, Malika ternyata belum juga pulang. Karena khawatir, Ibu korban meminta suaminya untuk mencari anak perempuan mereka, tetapi usahanya sia-sia.
Aksi penculikan itu terekam CCTV yang berada di lingkungan rumah korban di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tim gabungan petugas kepolisian telah menyusuri daerah yang dilalui korban dan terduga pelaku saat mengendarai bajaj serta memeriksa CCTV di sekitarnya.
Hingga akhirnya, setelah 26 hari dilaksanakan pencarian, Polisi berhasil menemukan Malika dan menangkap pelaku di daerah Ciledug, Tangerang. Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang.
(fz/hn/um)