Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Polri menggelar ikrar setia NKRI bagi 24 orang narapidana kasus tindak pidana terorisme atau napiter Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul.
"Ini merupakan bentuk usaha bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka selepas kembali ke masyarakat. Saat ini kita berada di kawasan mitra deradikalisasi dibekali ilmu kewirausahaan," ujar Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) digelar di Kawasan Pusat Pelatihan dan Deradikalisasi BNPT RI, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Obat Ilegal Asal India
Kegiatan ini merupakan bukti upaya negara untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme selepas kembali ke masyarakat.
Komjen Pol. Rycko berharap agar momentum ini menjadi titik balik warga binaan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.
"Harapannya mereka tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI," tutur Komjen Pol. Rycko.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bukti keberhasilan sinergi BNPT dengan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul dalam menjalankan program deradikalisasi. Diharapkan sinergi tersebut akan terus berjalan demi mendukung percepatan program reintegrasi sosial.
Setelah ikrar ini dilaksanakan, napiter diharapkan dapat menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
(ndt/hn/um)