Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua RW memiliki peran sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya agar tetap kondusif. Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., saat menghadiri acara Guyup Ketua RW se-Kota/Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Sabtu (25/2/23).
Baca juga : Kapolda Papua Gelar Tatap Muka di Kabupaten Asmat
"Banyak masalah ditangani dan perjuangannya di tengah masyarakat telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran sampai kepada harga diri. Polisi RW nantinya bertugas menekan tindak kriminalitas di lingkungan. Peran RW sangat solid, terbukti berpengalaman menangani Covid-19," jelas Kapolda dilansir dari laman pmjnews.
Menurut Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran, Polisi RW tersebut juga akan difungsikan untuk membaca situasi dan mencegah keributan di masyarakat dengan cepat dan tepat untuk meminimalisasi gangguan kamtibmas.
"Polisi RW wajib mendatangi RW, minimal seminggu sekali untuk mendengarkan, kemudian mencatat, menganalisa lalu menyelesaikan persoalan yang terjadi, kalau masalah Kamtibmas tentu dengan Polres, kalau pemerintah daerah," ungkap Kapolda.
(bg/af/pr/um)