Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Menindaklanjuti kasus Pencabulan anak dibawah umur oleh 20 orang terduga pelaku di Kabupaten Gorontalo, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Gorontalo melakukan pendampingan dan pemulihan trauma sebagai upaya pemulihan psikologis kepada korban pencabulan. Rabu, (29/1/25).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Doni Wahyudi, S.I.K., mengatakan bahwa langkah itu bertujuan untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik yang diberikan oleh tim psikologi melibatkan sesi konseling intensif, baik kepada korban maupun keluarganya.
"Kondisi psikologis korban sangat penting untuk dipulihkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum," ungkap Kombes Pol. Doni Wahyudi.
Kombes Pol. Doni Wahyudi juga menyampaikan bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga pulih sepenuhnya. Selain itu, Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari potensi ancaman kekerasan seksual.
Ditempat yang berbeda Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, A.P., S.I.K., M.T., menjelaskan jika kasus itu menjadi perhatian besar karena melibatkan anak di bawah umur. Polri berharap masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sekaligus mendukung pencegahan terhadap kejahatan serupa.
"Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian. Kami siap bertindak cepat demi melindungi hak dan masa depan generasi muda," jelas Kombes Pol. Desmont Harjendro
Kasus tersebut mencuat setelah Ditreskrimum Polda Gorontalo menangkap 20 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap korban. Korban, yang merupakan anak di bawah umur, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
(pt/pr/nm