Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (9/6). Pemusnahan barang bukti terdiri dari 75 kilogram sabu, 50.790 butir ekstasi, 99.697 gram prekursor, 4 liter prekursor dan kapsul kafein 200 butir. Barang bukti narkoba itu diamankan dari 7 kasus dengan 12 orang tersangka. Dari pemusnahan ini, 773.788 jiwa terhindar dari bahaya narkoba.