Tribratanews.polri.go.id - Banten. Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui operasi laut dengan sandi Patroli Rasta Gabungan (PRG) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional di Perairan Selatan Jawa dan sekitarnya. Dari pengungkapan itu, berhasil menyita 309 bungkus sabu dengan seberat 309 kilogram.
Baca juga : Bareskrim Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi: 1,3 Juta Jiwa Terselamatkan
Kepala BNN, Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., menjelaskan, pihaknya bersama Bea Cukai juga mengamankan delapan WNA Iran yang merupakan jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas.
"Berikutnya yang tertangkap sekarang ini semua mereka adalah warga negara Iran, ada 8 (WNA) dan hasil pemeriksaan juga hampir semua positif," tambahnya.
Kepala BNN, kronologis pengungkapan jaringan narkotika Iran-Indonesia berawal pada bulan Januari 2023. Pihaknya mendapatkan informasi dari kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis sabu, yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke Perairan Selatan Jawa.
"Saya apresiasi kepada Bea Cukai dan counterpart BNN dengan melaksanakan yang diinginkan presiden untuk sinergisitas dijalankan perang melawan narkotika," tutupnya.
(ek/af/pr/um)