Tribratanews.polri.go.id - Jawa Timur. TNI-Polri berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur.
Diketahui bahwa barang hasil curian tersebut di sebarkan ke Timor Leste. Para pelaku mengaku menjual mobil seharga Rp 100-200 juta per unitnya dan sepeda motor seharga Rp 10-20 juta per unit.
Baca Juga: KPU Sulsel Temukan 16 Juta Surat Suara Pemilu 2024 Rusak
"Tersangka telah melakukan kegiatan tersebut dari awal Februari 2022 sampai dengan 2024," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K, M.H., Senin (15/1/24).
Tersangka atas nama Eko Irianto alias EI (sipil) dan Maryanto alias M (sipil) mendapat keuntungan sampai dengan Rp 4 miliar per tahun. Sedangkan 3 oknum anggota TNI AD mendapat bayaran sekitar Rp 30 juta per bulan sebagai jasa telah menyediakan lokasi penadahan sementara kendaraan.
"Dari hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 Miliar," jelas Kombes. Pol. Wira Satya Triputra.
(ri/pr/nm)