Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Seorang wanita berinisial SN melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke polisi perihal modus pekerjaan paruh waktu dengan cara memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.
Saat memberikan keterangan, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., mengatakan pihaknya menerima laporan kasus dengan modus yang serupa mencapai enam laporan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Hotline Dalam Memberikan Informasi Penanganan Perkara
“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” jelasnya, Kamis (11/5/2023).
Kasat Reskrim menyebutkan, jumlah korban terkait penipuan modus tersebut diperkirakan bertambah sebab ada korban lain yang melaporkan kasus tersebut ke Polres lain. Kendati demikian ia belum bisa memperkirakan berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.
“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” jelasnya.
(fa/pr/um)