Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terus menindak para pelaku. Tercatat sejak 20 Juni 2023, 456 Laporan Polisi (LP) TPPO telah ditangani.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/23).
Dari ribuan korban tersebut, 711 perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian, untuk korban laki-laki dewasa mencapai 731 dan laki-laki anak 44 orang.
Baca Juga: Kapolri Sampaikan Komitmen Berantas TPPO Dalam ASEAN SOMTC
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Lalu, 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ay/hn/um)