Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beberapa orang menggunakan rokok elektrik dengan tujuan mengurangi atau menghentikan konsumsi rokok konvensional. Mereka percaya bahwa efek bahaya vape tak sebesar rokok batangan. Padahal faktanya, rokok elektrik sama saja dampak buruknya bagi tubuh.
Dilansir dari Science Alert, Rabu (3/5/23) dalam makalahnya pada 2014 lalu, muncul laporan bahwa sistem pengiriman nikotin dari rokok elektrik hanyalah 4 persen dari bahaya relatif maksimum rokok. Namun penulis mengklaim, pemahaman mereka tentang dampak rokok elektrik tersebut masih terbatas pada tahap awal karena mereka tidak memiliki bukti yang kuat.
Sempat beredar informasi yang menyebutkan bahwa rokok elektrik 95 persen lebih tidak berbahaya dibandingkan rokok tembakau. Namun faktanya, semua informasi tersebut salah.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Baby Lobster di NTB
Catatan editorial, The Lancet menilai, perkiraan tersebut berdasarkan kepada pendapat sekelompok kecil individu yang tidak memiliki keahlian khusus dalam pengendalian tembakau. Bahkan, informasi tersebut hampir tidak memiliki bukti sama sekali.
Sementara itu dikutip dari laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), memang benar ada beberapa informasi yang menyebutkan efek bahaya rokok elektrik lebih kecil dibandingkan rokok konvensional. Namun begitu, bukan berarti penggunaan rokok elektrik dapat dikatakan aman. Pasalnya, aerosol dari rokok elektrik umumnya mengandung lebih sedikit bahan kimia beracun daripada campuran mematikan dari 7.000 bahan kimia dalam asap rokok konvensional.
Namun, aerosol rokok elektrik juga bisa berbahaya lantaran mengandung zat berbahaya dan berpotensi berbahaya, termasuk nikotin, logam berat seperti timbal, senyawa organik yang mudah menguap, dan agen penyebab kanker.
(sy/hn/um)